Mardiono Terpilih Aklamasi, PPP Sebut Caketum Harus Penuhi Syarat AD/ART

mardiono_terpilih_jadi_ketua_umum_ppp

Muhamad Mardiono terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara aklamasi dalam Muktamar X PPP, dengan dukungan mayoritas muktamirin yang hadir. Amir Uskara, selaku pimpinan sidang, menyampaikan bahwa 80% peserta muktamar memberikan persetujuan terhadap keputusan tersebut. Setelah pengumuman kemenangan Mardiono, yang didampingi oleh 28 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) bersama Ketua Steering Committee (SC) Ermalena dan Amir, muncul klaim tandingan dari kubu Agus Suparmanto yang juga mengklaim kemenangan aklamasi untuk dirinya.

Terkait klaim tersebut, Ermalena menegaskan bahwa pencalonan Agus Suparmanto tidak sah. Menurutnya, Agus tidak memenuhi syarat berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP karena belum pernah menjabat di posisi satu tingkat di bawah Ketua Umum selama satu periode. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Agus adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang secara administratif berasal dari luar PPP. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Arya Permana, Ketua Organizing Committee sekaligus Bendahara Umum PPP.

Arya menyebutkan bahwa sidang lanjutan yang diadakan kubu Agus Suparmanto tidak sah karena dilakukan setelah ketuk palu dan mengganti pimpinan sidang yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat Steering Committee. Ia menegaskan pentingnya mengikuti nama pimpinan sidang sesuai hasil rapat SC. Arya juga menambahkan bahwa dukungan terhadap Mardiono sangat signifikan. Dengan keberpihakan 28 DPW kepada Mardiono, sidang kubu Agus hanya dihadiri oleh DPW yang tersisa, yaitu sekitar 10 DPW, yang tentunya tidak memenuhi syarat kuorum untuk pengambilan keputusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *