Prabowo kini mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah kerugian BUMN dengan melibatkan KPK dan Kejaksaan Agung

prabowo

Presiden Prabowo Subianto terus melanjutkan upayanya untuk melakukan perbaikan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setelah sebelumnya menghapus sistem bonus atau tantiem, langkah berikutnya adalah mengejar pimpinan-pimpinan perusahaan pelat merah yang dianggap merugikan negara, dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk membongkar faktor-faktor yang menyebabkan kerugian pada badan usaha milik pemerintah tersebut.

Prabowo menyebutkan bahwa sejumlah pimpinan BUMN menjadi penyebab utama kerugian tersebut. Bahkan, ia mengecam tindakan mereka dengan menyebutnya sebagai perilaku yang tidak bertanggung jawab. Dalam pidatonya di puncak Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada Senin, 29 September 2025, ia berkata bahwa pimpinan-pimpinan tersebut telah bertindak semena-mena dengan menambah bonus bagi diri sendiri meski perusahaan mengalami kerugian. BUMN sendiri memiliki aset yang luar biasa besar, dengan total nilai aset yang mencapai sekitar 1 triliun dolar Amerika Serikat (setara dengan Rp 16.679 triliun berdasarkan kurs Rp 16.667).

Dengan kepemilikan aset sebesar itu, menurut Prabowo, seharusnya BUMN tidak mengalami kerugian. Oleh karena itu, ia berencana mengirimkan KPK dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti dan menyelidiki permasalahan yang ada. Dalam pidatonya, ia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk langkah ini, meskipun ia sadar bahwa tindakannya mungkin akan dinilai keras oleh sebagian pihak. Prabowo memberi tenggat waktu sekitar dua hingga tiga tahun untuk memperbaiki kondisi di BUMN. Ia berharap rentang waktu tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak BUMN untuk berbenah dan menghasilkan perubahan yang signifikan.

Targetnya adalah peningkatan pendapatan negara melalui keuntungan yang diperoleh badan usaha pemerintah, sehingga defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat ditekan. Dari laba yang dihasilkan BUMN, negara diharapkan bisa mendapatkan dividen. Prabowo juga menyampaikan potensi keuntungan yang bisa diraih negara dari aset BUMN.

Jika keuntungan mencapai 10 persen dari total aset, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 1.600 triliun per tahun. Sementara itu, bila keuntungan hanya sebesar 5 persen, masih ada potensi pendapatan sebesar Rp 800 triliun. Menurutnya, rasio keuntungan sebesar 5-10 persen dari aset merupakan angka wajar dalam dunia bisnis. Ia optimis bahwa langkah pembenahan yang dilakukan dapat menghasilkan keuntungan yang signifikan untuk negara di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *